Makassar, kosongsatunews.com – Selama kurang lebih satu tahun menjadi orang nomor satu di Sulsel, Prof Nurdin berhasil kembalikan aset Pemprov Sulsel sebanyak Rp 6,5 triliun, ditambah lagi dengan pengembalian aset milik kementerian yang cukup besar.
“Kita berhasil mengembalikan aset kita yang totalnya Rp 6,5 triliun. Bahkan, terakhir dari kementrian juga dikembalikan senilai Rp 900 miliar jadi total Rp 7,4 triliun,” terang Gubernur Sulsel, dalam sambutannya, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumihardjo Makassar, Rabu (18/12).
Prof Nurdin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, ke KPK, Kejati dan seluruh elemen lainnya, yang sudah berhasil mengembalikan aset Pemprov Sulsel dan kementerian.
“Kami haturkan apresiasi dan terima kasih ke pak Kejati (Sulsel), KPK pemerintah provinsi, juga pemerintah kota yang betul-betul telah merubah cara pandang, merubah images rakyat selama ini,” jelas Prof HM Nurdin Abdullah.
Alumnus Universitas Jepang ini menyampaikan juga, reformasi yang terjadi di Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya di Kejati Sulsel selama satu tahun terakhir.
“Kalau dulu, pejabat ada kejahatan baru dipanggil, sekarang Alhamdulillah rapat-rapat dilakukan Kejati,” tandasnya.
(Syahrir AR)