Inilah Kronologis, Penyergapan Judi Sabung Ayam Terbesar DiKabupaten Sidrap.

Sidrap.kosongsatunews.com. Aparat Gabungan TNI / Polri beserta BNN berhasil membubarkan pesta Judi terbesar yang ada di wilayah kabupaten sidrap.

 

Peristiwa penggerebekan pesta judi sabung ayam terbesar ini, terjadi sekira pukul 16.00 wita di desa mario kecamatan kulo kab. Sidrap ( minggu, 29/12-2019 ).

 

Aktivis judi sabung ayam tersebut dinilai cukup masif dan terorganisir, hal itu dibuktikan dengan sejumlah orang yang yang di amankan tim gabungan Kodam XIV/Hsn, Kodim 1420 sidrap dan BNN serta Ang Polsek Panca rijang dan unit intelkam polres sidrap.

Selain, melibatkan sejumlah kalangan masyarakat sekitar sidrap umumnya juga, mengundang berbagai kalangan masyarakat diluar sidrap dan bahkan luar sulsel. Seperti daerah kendari sultra, mamuju sulbar dan masyarakat asal kalimantan

 

Adapun kronologis penyergapan yang dilakukan tim Aparat gabungan, berdasarkan laporan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar. 

 

1. Pada pukul 08.45 wita, personil aparat gabungan yang terdiri dari unit intel Kodin 1420 sidrap, mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan judi sabung ayam di desa mario kec. kulo

 

2. Pukul 12.30 wita, unit intel melaksanakan kordinasi di kantor makodim 1420 sidrap dengan anggota unit intel kodam XIV / Hsn dan Anggota BNN.

Lanjut, pada 14.13 wita unit Intel Kodim juga menkordinasikan dengan kasat Intelkam polres sidrap Iptu So’ib via Hp / WA untuk di laporkan kepada bapak Kapolres.

Sebelum tim bergerak menuju lokasi pada pukul 14.55 wita

3. Aparat tim gabungan tiba dilokasi pukul 16.04 wita, yang disambut penghadangan perlawanan dari sejumlah kelompok dengan parang panjang dan lemparan batu. 

 

Dilokasi pesta judi sambung ayam itu terdapat berbagai fasilitas yakni, 4 buah tenda kerucut, 1 buah tenda terowongan serta pagar besi alat pesta pernikahan yang di motori lelaki H. Mare dan Andi Tato. 

 

Dalam pembubaran / penyergapan pesta judi sabung ayam terbesar diwil sidrap tersebut berjalan aman, lancar.dan terkendali.

 

M. Darwis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *