Finance Meresahkan akan di Tindak, Hasil Hering DPRD & LSM serta Wartawan Kota Parepàre, Sulsel

kosongsatunews.com–Terkuak sudah cukup meresahkan sikap para Finance terhadap masyarakat khususnya di Kota Parepare.

Bahkan ada konsumen korban Denda berbunga, dia adalah A.Guntur Noerman, setelah lunas, Setelah 3 Tahun kemudian dia mendatangi BFI Finance untuk melunasi denda sebanyak Rp 8 juta, tapi apa yang terjadi, denda yang Rp 8 juta, membengkak menjadi Rp, 77 juta lebih, entah aturan perbangkan apa yang di gunakan BFI, respon beberapa kalangan yang mengikuti Hering tersebut,

Peserta Hering di Ruang Komisi 2 DPRD Kota Parepare

Bahkan H.Suyuti SE, Anggata DPRD nampak heran adanya sistem Denda berbunga oleh BFI terhadap Konsumen, kisruhnya hal itu,

Membuat beberapa konsumen berharap kiranya permasalahan ini DPRD terhormat dalam hal ini Ketua serta Ketua Komisi 2 DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir SE MM., turut prihatin dengan permasalahan ini.

” Ini masalah serius yang perlu di tindak lanjuti, apalagi ada aturan Hukum yang memikat soal Finance, saya akan memeriksa soal aturannya, serta kelengkapan Finance yang beroperasi di Parepare, ” jelas Kamaluddin serius.

Hering itu cukup alot di hadiri Finsnce BFI, ADIRA ACC, serta sejumlah konsumen Finance, dengan radah kesah, akibat perlakuan finance yang di tengarai membuat aturan tidak berlandas pada ketentuan perundangan yang berlaku.

“Perlu di tindakan yang mendasar, jika tidak finance semakin berulah yang sarat resiko,” ungkap Hasbullah Nur. SE, dari Porbes Pengawasan Keadilan Rakyat Indonesia (PKRI) yang tergabung beberapa Wartawsn & LSM.

Kemudian. perlunya juga keterbukaan tentang asas Peraturan Finance untuk melakukan simpan pinjam, seperti Bank dan Koperasi.

Kepala Cabang BFI Finance menyebut apa yang di terapkan itu sesuai aturan BFI Pusat, dan hal ini sudah di ketahui oleh atasannya jelas Gugun.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *