kosongsatunews.com, BARRU–Resah, Tampak warga sekitar Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Pasalnya Tambang di Daerah tersebut cukup memprihatinkan, terutama pemakai jalan Nasional Poros Makassar – Barru.
Namun mengherankan lagi para pekerja di sana tidak memenuhi syarat K 3, tidak memakai helm rumpi dll, kemudian pada itu pelaksana kegiatan itu tidak dapat memperlihatkan izin operasional Pertambangan, Jelas Hasbullah Nur dari LSM LAKI, sembari berharap pihak berwenang turut memantau atau menindak pelaku yang tidak mematuhi aturan Hukum yang harus menjadi pedoman,
Hal ini perlu ada klarifikasi, sebab adanya laporan masyarakat yang dianggap perlu di respon.
” Bayangkan saja pak, saya sebagai pengguna jalan, ketika melewati lokasi iru, perlu ekstra hati hati, ini jalan Nasional saya anggap tidak steril karena adanya tambang di pinggir jalan yang membuat licin, saya harapkan kiranya di hentikan Tambang Galian C itu, ” keluh Bambang,
Korelasi Keluhan Masyarakat dan pemakai Jalan nampak sangat kuat alasan untuk di lakukan pencegahan secepatnya, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, mengingat masalah tersebut ada yang mengeluhkan,
” Perlu perhatian serius, poros Barru – Parepare, termasuk jalur cepat dan padat kendaraan, ” ujar Iwan dari Pers Terenyuh. (Tim)