Makassar, kosongsatunews.com – Diduga terdapat oknum pada enam OPD, yang membuat surat perjalanan dinas fiktif. Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi, Asdar Akbar Bintang Top, dengan tegas menolak aksi nekat dan brutal (tanpa payung hukum), juga mendesak agar Inspektorat Sulsel untuk segera dan secepatnya menuntaskan persoalan ini. Karena, ini merupakan virus berbahaya dan akan sangat menggerogoti kilau cemerlangnya kemajuan-kemajuan pembangunan yang tiada henti, terus digelontorkan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.
Asdar Akbar Bintang Top, juga meminta agar pihak aparat hukum dapat mempertajam pengusutan, sehingga oknum pelaku dari persoalan SPPD fiktif ini dapat dibongkar dan diberantas sampai ke akar-akarnya.
”Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami minta semua pihak aparat penegak hukum harus serius dalam mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tersebut. Jangan main-main, karena kami akan terus mengawasi,” tegas Asdar Bintang Top, di Sungguminasa, Sabtu (8/2) malam.
Lebih jauh ditegaskannya, dimana ada enam OPD yang menerima bagian uang, dari setiap SPPD fiktif tersebut dalam jumlah yang bervariasi.
“Menurut pemahaman kami kasus SPPD yang merugikan keuangan negara ini, tidak akan terjadi bilamana tidak dilakukan secara bersama-sama, mulai dari yang mempunyai ide, pengatur skenario, penandatangan pengajuan, hingga eksekutor pengeluaran dana tersebut,” tandas mantan Jendlap aksi hak Angket DPRD Sulsel 2019, Asdar Akbar Bintang Top.
Ditambahkannya, dimana sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah telah menyampaikan adanya perjalanan fiktif enam OPD, dan akan melakukan sanksi non job atau pun pemecatan pada oknum pelaku pembuat SPPD fiktif.
Sanksi itu juga berlaku, katanya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang meminta cashback atau uang kembali.
“Jadi kalau ada pejabat yang minta cashback, jangankan kita non job, kita usulkan dipecat,” ujar Asdar, menirukan penyampaian Prof Nurdin Abdullah, Senin, 27 Januari 2020.
Lanjutnya, mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan, oknum yang memotong uang SPPD pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, betul-betul tidak memiliki hati nurani sebagai sesama manusia.
(*)