Parepare, kosongsatunews.com – Sekian tahun Pembangunan Institut Teknologi Habibie (ITH) yang menjadi impian masyarakat Kota Parepare, tapi sayangnya dipenuhi dengan berbagai permasalahan. Kali ini, bergulir lagi di DPRD Kota Parepare dengan permasalahan soal ganti rugi serta harga per meter kebun dan sawah warga, dengan luas kurang lebih 2 Ha yang terletak di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, dimana sampai saat ini belum terbayar.
Hal tersebut diungkapkan Arifin di depan Anggota DPRD Parepare.
“Harga per meternya pak hanya Rp 20 ribu dan itu jelas kami tidak terima pak,” ungkap Arifin.
Sementara, Ketua Komisi 3, Rudy Najamuddin berharap keseriusan instansi terkait untuk memperhatikan keluhan warga terkait ganti rugi yang tidak layak.
“Disini ada standar kelayakan harga tanah. Saya harap standar harga tersebut dipenuhi, guna tercapainya solusi saling menguntungkan dengan pemilik lahan, bukan saling merugikan,” tegas Rudi Najamuddin.
Dari instansi terkait yang terwakili oleh HA Nisma beserta Simsong (PPK), juga diminta untuk memeriksa ulang harga kelayakannya.
Kemudian Simsong ( PPK) yang sempat di konfirmasi, menyebutkan lahan peruntukan untuk ITH sebanyak 34 Ha termasuk Lahan Terbuka Hijau tapi sekarang ini ada stagnasi soal pembebasan lahan, padahal yang lainnya sudah terbayar. Tahun 2020 ini, katanya direncanakan peletakan batu pertama jika tak ada aral yang melintang. (Tim)