kosongsatunews.com, PAREPARE–Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 tentang jalan, di Hotel Pare Beach Parepare (18/2/2020)
Dalam sosialisi tersebut sejumlah aktivis dan masyarakat secara bergantian memberikan masukan maupun kritikan terhadap pemerintah, yang kemudian ditanggapi langsung Rudy Najamuddin.
beberapa yang dikeluhkan diantaranya, dalam perda tentang jalan tersebut belum ada sanksi untuk pelanggar, status jalan pasar senggol yang kini dibanguni lapak permanen, luapan air trotoar jalan bila musim hujan tiba dan lainnya.
Menanggapi semua masukan dan kritikan, Rudy Najamuddin akan bekerja sebaik mungkin bersama para unsur eksekutif dan legislatif, “luar biasa ini fasilitas yang negara berikan, kalau fasilitas luar biasa, masa kita mau kerja biasa saja, kita harus kerja luar biasa juga.” ucapnya.
Selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Parepare Rudy telah menyelesaikan berbagai problema yang terjadi, dengan turun langsung “on the spot” ke tengah-tengah masyarakat, melihat dan mendengar langsung apa yang dibutuhkan. ” DPR inshaallah akan kita ubah 180 derajat lebih baik, mulai dari segi anggaran, pengawasan dan legislasi, ” tegas mantan aktivis tersebut.
(Andi Sahal/Ag)