Gowa, kosongsatunews.com – Penerapan sistem satu arah (SSA) di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Sungguminasa merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, untuk mengatasi kemacetan di Kabupaten Gowa. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3).
Orang nomor satu di Gowa ini menilai, bahwa penerapan SSA ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa dan telah melalui hasil kajian yang dilakukan konsultan tranportasi untuk mengurai kemacetan.
“Karena mengurai kemacetan itu tidak bisa kita lakukan hanya melihat secara kasat mata di depan kita saja. Kita tidak hanya mengurai kemacetan yang ada di depan kita, tetapi juga harus memperbaiki sekelilingnya,” jelas Adnan.
Ke depan kata Adnan, wilayah Sungguminasa khususnya Jalan Masjid Raya, akan semakin ramai dengan hadirnya usaha-usaha rumah makan maupun tempat nongkrong dengan lahan parkir yang minim, sehingga dibutuhkan manajemen rekayasa lalu lintas SSA.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Discovery yang dapat menampung ribuan pengunjung ini akan diresmikan.
“Kalau tidak diatur dari sekarang, pasti akan macet. Makanya kita harus atur dari sekarang, bayangkan kalau seperdua dari 4.000 saja yang bawa kendaraan roda dua dan roda empat, maka ada sekitar dua ribu kendaraan yang akan datang. Jika parkir di dua sisi baru kemudian dua jalur dimana orang bisa lewat di depan kantor bupati ini ? Mari bersama-sama memahami hal ini, lalu memberi kesempatan serta membantu pemerintah melakukan Tupoksinya secara maksimal,” ulas Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Sementara itu, untuk pemberlakuan sistem satu arah ini, Bupati Adnan meminta agar tidak diberlakukan secara full tetapi berlaku mulai pukul 06:00 WITA pagi hingga pukul 18:00 WITA.
Sedangkan untuk malam hari, kata Adnan, kembali diberlakukan sistem dua arah.
“Hari Sabtu dan Minggu tidak perlu diberlakukan sistem satu arah, tetap saja pada dua arah. Hanya untuk hari Senin sampai hari Jumat saja diberlakukan sistem satu arah dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore,” pungkas Bupati Gowa, yang senantiasa memperhatikan dan mengedepankan kepentingan orang banyak, dengan perhitungan skala jangka pendek, menengah dan jangka panjang melewati kajian ilmiah, terencana dan matang.
(Syahrir AR)