Bupati Wajib Hadirkan LKPD, LKPJ dan LPPD ke Pemerintah Pusat, ini kata Sekda Gowa

Gowa, kosongsatunews.com – Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPD, LKPJ dan ringkasan LPPD kepada pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka kegiatan Self Assessment dan Desk Evaluasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Kabupaten Gowa, di Travellers Phinisi Hotel Makassar, Rabu (4/3).

“LPPD ini dilakukan sebagai dasar evaluasi pemerintahan, terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut, sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019 yang baru saja ditetapkan,” jelas Sekda Gowa.

Dijelaskannya, saat ini penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Gowa telah berjalan sesuai dengan semangat perubahan yang berasaskan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Sehingga, kegiatan self assesament menjadi sangat penting untuk menjadi tolak ukur, dalam mengevaluasi capaian indikator kinerja kunci LPPD Kabupaten Gowa.

“Kegiatan sangat penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi para pimpinan tiap instansi, agar lebih maksimal dalam penyediaan sejumlah data. Sehingga, kualitas data IKK Gowa menjadi lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” bebernya.

Diharapkannya, melalui pertemuan ini, dapat menjadi bahan bagi tiap instansi penanggungjawab urusan, untuk menyesuaikan kembali data yang akan dimasukkan pada lampiran IKK LPPD. Agar nilai capain LPPD Gowa mampu bersaing dengan kabupaten lainnya dan meraih peringkat terbaik di tingkat nasional.

Ditambahkannya, tahun 2017 lalu capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa berada pada peringkat 3 se-Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk skala nasional, Kabupaten Gowa berada peringkat ke-21 dengan skor 3,2412.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Gowa, Zubair menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi, capaian IKK lebih dini sebelum pelaksanaan evaluasi.

“Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar data yang dikumpulkan dapat lebih maksimal, sehingga dalam penyusunan LPPD bisa berjalan dengan baik sebelum adanya pelaksanaan evaluasi, klarifikasi dan validasi dari tim Provinsi Sulsel,” urai mantan Camat Somba Opu.

Sekadar diketahui, kegiatan ini berlangsung selama dua hari ke depan, hadir sebanyak 56 peserta dari local contact penyedia data masing-masing instansi. Juga, mendatangkan narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *