Oleh : Bripka Sugianto Hutkri*
kosongsatunews.com–Indonesia merupakan negara terbesar kedua jumlah terinfeksi virus corona atau covid-19 setelah Negara Italia. Per Senin (16/3/2020) pukul 05.00 WIB, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan sudah ada 117 orang yang positif COVID-19 di Indonesia.
Penyebaran virus corona yang begitu mudah menimbulkan ketakutan dan kepanikan bagi masyarakat, sehingga ada sebahagian yang memilih berdiam diri di dalam rumah dengan membeli makanan instan dalam jumlah besar sebagai stok untuk 14 hari dan sebahagian membatasi pergaulan di lingkungannya.
Ketakutan dan kepanikan yang berlebihan menurunkan tingkat kewaspadaan masyarakat berkaitan dengan upaya pencegahan virus corona. Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk beraksi.
Kejahatan akibat corona atau _corona crime_ dimungkinkan akan terjadi berupa kejahatan berkedok petugas kesehatan hendak melakukan penyemprotan atau pemeriksaan dan penimbunan masker N95 untuk dijual dengan harga lebih mahal.
Corona crime telah diprediksikan oleh Kepolisian RI sehingga Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan kepada jajaran polri untuk melakukan upaya-upaya pencegahan corona crime.
Polisi milenial Bripka Sugianto Hutkri juga selaku Bhabinkamtibmas Desa Tamborasi Polsek Wolo Polres Kolaka menyambut instruksi Kapolri dengan menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan akibat corona yakni oknum yang mengaku petugas kesehatan.
_” Apabila ada oknum yang mengaku sebagai petugas kesehatan hendak melakukan pemeriksaan atau penyemprotan virus corona, maka langkah-langkah yang dilakukan masyarakat yaitu menanyakan surat tugas dan memeriksa identitas orang tersebut, apabila ada kejanggalan segera laporkan kepada aparat pemerintah setempat (RT, RW, Kadus, Ka Lingkungan, Kades/Lurah) dan aparat kepolisian terdekat “._
Selain itu, Bripka Sugianto juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap setiap kejahatan, sebab kejahatan terjadi bukan saja karena virus corona melainkan adanya niat dan kesempatan.
Penulis adalah Babimkatibmas Desa Tamborasi, salah satu peserta Workshop Menulis & Jurnalistik Kolaka Media Institute.Kerap disapa sebagai polisi melenial.