Gowa, kosongsatunews.com – Pasca dua warga Sulsel positif terinfeksi virus Covid-19 (corona), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan surat imbauan menyikapi wabah corona, meminta umat muslim meniadakan sementara sholat Jumat.
Masjid Agung Syekh Yusuf sebagai salah satu masjid kebanggaan Kabupaten Gowa, telah meniadakan sholat Jumat pekan ini. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Firdaus.
“Tadi di Masjid Agung Syekh Yusuf telah diumumkan peniadaan Sholat Jumat,” ujar H Firdaus, Jumat (20/3) siang.
Pengurus Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Ustadz Hamzah Adam yang langsung mengumumkan terkait hal tersebut, ke jamaah.
“Menindaklanjuti Fatma MUI sekaligus surat edaran Gubernur Sulsel, maka kami umumkan Sholat Jumat ditiadakan dan digantikan oleh sholat dzuhur. Kondisi ini akan berlangsung selama dua pekan,” ujar Ustadz Hamzah, saat membacakan pengumuman.
Di sisi lain, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan juga meminta agar pelaksanaan sholat Jumat untuk ditunda sementara. Hal ini dilakukan untuk menghindari perkumpulan banyak orang, sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
“Kita semua pasti mau ke masjid melaksanakan kewajiban, tetapi ini ada kondisi yang tidak biasa sehingga MUI mengeluarkan imbauan. Untuk itu demi mengantisipasi dan menyelamatkan jiwa orang banyak, mari kita ikuti imbauan pemerintah dan MUI sampai situasi membaik,” harap Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini juga menjelaskan bahwa permintaan penundaan, juga seiring dengan keluarnya surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan, bahwa pelaksanaan sholat Jumat di masjid-masjid untuk sementara waktu ditiadakan selama dua minggu ke depan, yaitu: Jumat, 20 Maret dan 27 Maret 2020. Shalat Jumat diganti dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing karena daerah Sulsel sudah masuk kategori daerah pandemi corona dan sudah ada suspect Covid-19.
(Syahrir AR)