Terkait Peniadaan UN 2020, Kadisdikbud Sidrap: Masih Menunggu Surat Resmi

Kepala Disdikbud Sidrap. H. Syahrul Syam., SH., MH.
Kosongsatunews.comSIDRAP – Pemerintah pusat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah

Keputusan itu diambil setelah rapat daring bersama pada Senin malam, 23 Maret 2020 antara Kemendikbud dan Komisi X DPR.

Peniadaan UN tersebut diambil ditengah ancaman wabah virus Corona atau Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, H. Syahrul Syam. Mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi soal peniadaan UN.

“Yah kami baca itu dimedia soal peniadaan UN 2020. Namun kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah,” katanya, Selasa, 24 Maret 2020.

Diketahui, bahwa Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sidrap tingkat SMP dan MTs akan diikuti 4.673 siswa pada 20 hingga 24 April 2020.

Begitu juga ditingkat SD ada sekitar 5 ribu murid yang akan mengikuti ujian nasional.

( M. Darwis ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *