Sudirman Bungi Sekda Sidrap ( Ketua TGTP2 Kabupaten Sidrap )
Kosongsatunews.com
Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Novel Coronavirus (COVID-19), terus bekerja
Setelah menggalakkan social distancing dan sterilisasi serta penyemprotan disinfektan, kini pemkab melakukan identifikasi
Hasilnya, terdapat lonjakan warga yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jumlahnya mencapai 105 orang. Hal itu disampaikan Ketua TGTP2 Sidrap, Sudirman Bungi
Dalam keterangan persnya, , Jumat, 27 Maret 2020, menyebutkan perkembangan terakhir sudah ada dua warga Sidrap dinyatakan positif Covid-19, lalu ada 2 Pasien Dalam pengawasan (PDP).
“Nah, setelah dipelajari, baik yang sudah positif, maupun PDP dan ODP yang ada itu, ternyata mereka mayoritas jemaah yang pulang menunaikan ibadah umroh,” kata Sudirman Bungi
Atas dasar itu, paparnya, TGTP2 Sidrap menyimpulkan sementara bahwa yang sangat berpotensi menularkan virus di Sidrap adalah mereka yang disebutkan tadi.
Sudirman Bungi mengulangi, berdasarkan hasil identifikasi tim (petugas) di bawah, terdapat sebanyak 105 warga ODP dan harus segera diisolasi
Oleh karenanya, Pemkab Sidrap melalui TGTP2 Sidrap kini sedang memersiapkan tempat isolasi sebelum mereka di kirim ke rumah sakit
“Sementara ini kami siapkan. Kita pilih Rumah Susun (Rusun) yang ada di dekat kantor bupati sebagai tempat isolasi sementara,” tuturnya
Menurutnya, Rusun berkapasitas 140 kamar tersebut, sementara digenjot dan diharapkan satu hingga dua hari ke depan sudah ready diperfungsikan
Disampaikannya, upaya isolasi terhadap 105 ODP baru ini, sekaligus bertujuan untuk memisahkan dari warga masyarakat secara umum yang belum terpapar
Dengan begitu, TGTP2 Sidrap juga bisa lebih berkonstrasi melaksanakan tugas-tugas percepatan penanganan Covid-19 yang lain, dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat secara umum
“Saya pertegas kembali, 105 ODP yang belum terpapar itu akan diisolasi dan orang sudah terpapar akan dilakukan upaya intensif untuk mengobati, ” katanya
Rencananya, 105 ODP di Sidrap tersebut akan diisolasi selama 14 hari. Selanjutnya, apabila tidak ada masalah, maka petugas akan memersilakan meninggalkan tempat isolasi.
Demikian pula sebaliknya, mereka yang ada terindikasi peningkatan masalah kesehatan, akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan yang lebih insentif lagi.
( M. Darwis ).