Gowa, kosongsatunews.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menanggapi langkah pemerintah untuk tidak melakukan lockdown di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini. Dimana ada beberapa negara yang terpapar Covid-19 sudah melakukan lockdown.
Bupati Adnan menjelaskan, langkah Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tidak melakukan lockdown, karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.
Keputusan pemerintah pusat maupun daerah tidak melakukan lockdown, karena melihat kondisi masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Gowa merupakan masyarakat pekerja informal.
“Kenapa pemerintah tidak mau melakukan lockdown? Karena sebagian besar masyarakat kita, pekerja informal. Kalau ini kita lakukan, kasihan bagi semua masyarakat kita yang pekerja informal langsung hilang semua pendapatannya,” ungkap Adnan, saat melakukan teleconference bersama sejumlah media, Sabtu (28/3).
Tak hanya itu, Adnan juga mengungkapkan bahwa letak Kabupaten Gowa yang sangat strategis, tidak memungkinkan untuk dilakukan lockdown karena berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.
“Kabupaten Gowa letaknya sangat strategis, perbatasan dengan 8 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Kalau kita tutup Kabupaten Gowa ini, maka langsung tertutup secara otomatis Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bulukumba dan lainnya,” Adnan.
Sehingga, kata Adnan, langkah yang dilakukan pemerintah khususnya Kabupaten Gowa semua usaha-usaha dan warung-warung tetap buka. Hanya saja tidak boleh berkumpul di tempat tersebut, boleh membeli makanan tetapi hanya dibungkus bawa ke rumah.
“Yang tidak boleh itu, kalau tempat makan buka dan pembelinya makan dan minum di tempat tersebut. Begitupun dengan Warkop-Warkop, tidak boleh lagi ada minum kopi dan berkumpul di Warkop. Kalau ada didapatkan seperti itu, maka Satpol PP dan aparat kepolisian akan membubarkan,” tandasnya.
(Syahrir AR)