Gowa, kosongsatunews.com – Setelah menyiapkan dana tak terduga sebanyak rp 500 juta untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa juga akan melakukan revisi terhadap biaya rapat dan perjalanan dinas.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania yang mengatakan untuk dana tak terduga sebesar Rp 500 juta, merupakan dana yang disiapkan Pemkab Gowa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk penanganan bencana.
Dimana diketahui bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non alam dan Kabupaten Gowa baru-baru ini juga telah menetapkan status siaga Covid-19.
Sementara langkah Pemkab Gowa untuk mengalihkan biaya perjalanan dinas, pertemuan dan rapat-rapat untuk penanganan covid-19, tutur Karim, sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Permendagri.
“Dari penjelasan Pak Bupati, dalam beberapa minggu bahkan hingga dua bulan ke depan tidak ada perjalanan dinas, rapat dan pertemuan. Sehingga menjadi sasaran kita akan dilakukan rasionalisasi yang ada di DPA untuk diarahkan ke penanganan virus corona ini, sesuai dengan arahan Pak Bupati. Dan sesuai juga dengan Permendagri dan surat edaran Mendagri,” kata Karim saat dihubungi via telepon Minggu (29/3) siang.
Namun, ia belum bisa memastikan jumlah anggaran dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan pertemuan yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun ia berharap dana tak terduga yang telah disiapkan, bisa mencukupi untuk penanganan virus corona ini.
“Kalau misalnya ini tidak cukup, kami kembali sesuaikan dengan Permendagri dan surat edaran itu, untuk menjadwal ulang program kegiatan termasuk output yang dihasilkan. Kira-kira kegiatan yang mana oleh pemerintah daerah yang akan di-pending untuk dialihkan ke sana. Tapi, mudah-mudahan tidak sejauh itulah,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memastikan satu bulan ini hingga dua bulan ke depan tidak akan ada perjalanan dinas yang akan dilakukan oleh Pemkab Gowa. Sehingga biaya dari perencanaan perjalanan dinas itu akan dialihkan untuk penanganan penularan covid-19.
“Semua dinas termasuk saya, kita tidak akan melakukan perjalanan 1 sampai 2 bulan ke depan tidak akan ada yang namanya perjalanan. Kita alihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19,” ungkap Bupati Adnan.
Begitupun dengan rapat dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, ke depan akan ditunda. Sehingga, semua pembiayaan kegiatan ini akan digunakan untuk penanganan virus corona, di Kabupaten Gowa.
“Seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini tentu ada uang makan minum rapat, juga uang sewa gedung. Tetapi nanti akan dilakukan, melalui teleconference sehingga tidak ada biaya sewa gedung, tidak ada uang makan dan rapat. Inilah anggarannya yang dialihkan untuk penanganan covid-19,” jelas Bupati Adnan.
Lanjutnya, penanganan covid-19 yang dilakukan Pemkab Gowa yaitu akan melakukan isolasi mandiri terhadap warga masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 beserta dengan keluarganya masing-masing.
Sehingga kata Adnan, biaya perjalanan dinas dan rapat juga akan digunakan untuk pembelanjaan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako), yang akan diberikan kepada warga yang masuk kategori ODP, PDP maupun positif beserta keluarganya selama 14 hari dalam masa isolasi, jika dana tak terduga yang disiapkan tidak mencukupi.
(Syahrir AR)