Pemkab Gowa Mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 Kemendagri by Video Conference

Gowa, kosongsatunews.com – Pemkab Gowa dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi dan Kalimantan, Jumat (3/4).

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik yang memimpin langsung Rakor ini mengatakan, bahwa Rakor yang diadakan melalui video conference tersebut, dalam rangka membahas realokasi dan refocus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan dampak Covid-19.

Menurutnya, sesuai arahan Mendagri langkah-langkah konkret yang harus dilakukan terkait dengan realokasi dan refocus ini dalam penanganan dampak Covid-19, diarahkan kepada tiga hal. Pertama, agar realokasi dan refocus dana ini diarahkan kepada penguatan kapasitas kesehatan masyarakat di daerah

“Kemudian agar kegiatan-kegiatan mampu menyiapkan sosial internet aman (safety net) di masing-masing daerah dan terakhir kewenangan daerah untuk melakukan realokasi dan refocus diharapkan dapat membantu dunia usaha di daerah, agar masing-masing tetap hidup terutama UMKM dan usaha-usaha mikro,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Plh Dirjen Bina Bangda, Hari Nur Cahya Murni mengatakan berbagai regulasi telah dikeluarkan terkait dengan pencegahan penularan dan percepatan penanganan Covid-19.

Sebagai langkah pencegahan penularan dan percepatan penanganan Covid-19, ia menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti: pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat, agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Kemudian dalam masyarakat yang terlanjur mudik masuk ke daerah, agar dapat diberikan arahan pada masyarakat yang terlanjur mudik, untuk dapat melakukan isolasi mandiri sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai dengan protokoler kesehatan,” terangnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah juga mempersiapkan karantina kesehatan dan pemberian bantuan darurat kepada masyarakat, sesuai dengan protokoler kesehatan. Kemudian memberikan arahan secara berjenjang, sampai ke tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan kepada pemudik, dimana pemudik itu dalam kondisi ODP.

Selain itu, ujarnya, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan, mengawasi kecukupan Sembako di wilayah masing-masing, baik dalam ketersediaan suplai dan kelancaran distribusinya.

“Pemerintah daerah juga mengawasi aktivitas industri pabrik serta dunia usaha, terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan Covid-19 tetap berjalan, dengan memperhatikan protokoler kesehatan, tetap jaga jarak dan juga memperhatikan beberapa alat-alat kesehatan yang tetap harus diproduksi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis mengatakan bahwa saat ini Pemkab Gowa juga sudah melakukan berbagai upaya penanganan pencegahan Covid-19.

Seperti melakukan isolasi kepada masyarakat yang masuk daftar indentifikasi; Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Positif Covid-19.

“Saya kira Kabupaten Gowa sudah melakukan itu. Selain itu, kita juga sudah menginventarisasi beberapa gedung yang bisa dipakai, termasuk rumah sakit yang kita persiapkan untuk menjadi rujukan. Rencana kita siapkan rumah sakit Yapika di Samata, untuk bisa menjadi salah satu rumah sakit rujukan,” tutur Sekda Gowa.

Hadir pada Rakor ini, yakni: Sekda Kab Gowa, H Muchlis Kepala Dinas Kesehatan Kab Gowa, dr Hasanuddin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kab Gowa, Arifuddin Saeni, Kepala Dinas Perhubungan Kab Gowa, Muh Firdaus, Kepala BPBD Kab Gowa, Iksan Parawansa, Kepala Bappeda Kab Gowa, Taufiq Mursad dan Kepala BPKD Kab Gowa, H Abd Karim Dania.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *