Bupati Gowa: Sebaiknya Memakai Masker agar Terhindar dari Virus

Gowa, kosongsatunews.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak seluruh warga di wilayah Kabupaten Gowa, agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus corona atau Covid-19.

“Jika memang harus terpaksa berada di luar rumah karena ada urusan mendesak dan lain hal yang mengharuskan tidak bisa berada di rumah, sebaiknya mengenakan masker agar terhindar dari penularan virus,” tutur Bupati Gowa, Senin (6/4) saat melakukan video konferensi bersama jajaran Forkopimda dan para kepala kantor/instansi lingkup Pemkab Gowa.

Lebih jauh dituturkannya, imbauan mengenakan masker ini juga telah menjadi instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo, pada rapat terbatas sekaligus anjuran dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO), dimana telah menyarankan agar masyarakat mengenakan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.

“Awalnya memang kita diperintahkan penggunaan masker hanya bagi yang sakit saja, tapi sekarang tidak lagi. Alasannya, karena ada individu yang terjangkit Covid-19 tapi tidak memiliki gejala klinis, jadi ini sebagai bentuk kita menjaga diri dari penularan virus,” tegas Adnan.

Selain penggunaan masker, Adnan pun mengajak agar mencuci tangan sesuai standar kesehatan, yang harus menjadi kebiasaan. Baik sebelum makan, sebelum menyentuh barang, termasuk sebelum menyentuh muka.

“Mari kita saling mengingatkan demi kebaikan kita bersama, saya melindungi Anda, dan Anda melindungi saya,” pinta Bupati Adnan.

Sekadar diketahui, respon cepat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik melalui kebijakan penanganan wabah, penyemprotan disinfektan massal dan berkala, menyiapkan anggaran tak terduga dan revisi anggaran pendapatan daerah, pembagian paket Sembako, hingga membentuk Posko induk.

Berdasarkan data terakhir Tim Medis Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa menyebutkan sebanyak 16 warga positif Covid-19. Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 193 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *