Gowa, kosongsatunews.com – Penyelesaian proyek pembangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kabupaten Gowa mengalami keterlambatan, kendati masa perpanjangan kerja (adendum,red) 90 hari telah lewat, namun pekerjaan bangunan belum tuntas seratus persen.
Proses pekerjaan gedung wajib selesai 28 Maret 2020 (batas akhir adendum) realisasi pekerjaan di lapangan belum rampung, masih menunggu pembobotan dari pihak PPK.
Penanggung jawab CV Karya Jasa Konstruksi, Yusuf dalam klarifikasinya saat di hubungi via WhatsApp mengatakan terlambatnya pembangunan disebabkan force majeure, adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Kabupaten Gowa.
Penyelesaian proyek ini, kata Yusuf, sempat terlambat bukan karena faktor sengaja melakukannya, tapi karena imbas dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kami kesulitan mendapatkan sumber daya manusia karena adanya imbauan dan maklumat dari pemerintah dan kepolisian, tenaga kerja kami berhenti bekerja.
Semua tukang dan kuli melaksanakan stay at home (tinggal dirumah) mereka takut terpapar Covid-19,” tutur Yusuf.
Lanjutnya, pengiriman bahan material juga terhambat dan sangat lambat, selain harganya naik karena ada biaya tambahan pengantaran.
“Alasan toko bahan bangunan lambat pengantaran, karena tidak ada sopir dan buruh yang masuk beberapa bulan terakhir ini, kalaupun ada mereka hanya mau melayani yang terdekat saja,” jelas Direktur CV Karya Jasa Konstruksi, Rabu (8/4/2020)
“Tertundanya penyelesaian proyek fisik ini, semata-semata karena tak ada orang yang dapat mengantar bahan atau material karena khawatir dengan penyebaran Covid-19. Saya berharap pihak KPA memberi kesempatan untuk menyelesaikan proyek ini karena keterlambatannya bukan kesalahan atau ada unsur kesengajaan,”
kunci Yusuf.
(*)