kosongsatunews.com, WAJO–Kementerian Sosial bakal mengucurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Kabupaten Wajo sebanyak 30.046 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemik Covid- 19.
Menurut PLT Dinas Sosial Kabupaten Wajo, Drs Haji Sahran, kabupaten Wajo mendapat jatah 30.406 KKuntuk 14 Kecamatan.
BST ini, lanjut Sahran, berupa uang tunai sebesar Rp 600.000
Per orang selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, Juni.
“Nilainya Rp 600.000 per orang dan dibayarkan setiap bulan melalui transfer ke BNI dan BRI bagi yang punya rekening, dan bagi yang memiliki rekening pembayarannya melalui PT Pos Indonesia, adapun model pembayarannya akan dilakukan oleh PT Pos dimasing- masing kecamatan,” jelasnya.
Rencananya, kata Sahran, Senin 4 Mei 2020, Pemkab akan melaksanakan rapat, untuk mengesahkan daftar penerima untuk dikirim ke kemensos.
Terkait nama-nama penerima BST, lanjut Kepala Dinas Transmigrasi Dan Naker Kabupaten Wajo ini, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSK) tahun 2015 dan data usulan Pemkab yang sudah melalui proses pendataan oleh Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama pemerintah Desa.
“Daftar penerima berdasarkan DTKS tahun 2015, akan tetapi, data ini dikirimkan kembali kepada Kepala Desa untuk di verifikasi ulang, sesuai dengan kondisi saat ini, termasuk yang sudah meninggal diganti, atau ada yang sudah sejahtera kehidupannya, bisa juga digantikan dengan orang lain,” jelasnya.
Sasaran dari BST ini, sebut Sahran, bukan saja untuk orang miskin, tetapi, dapat juga diberikan kepada orang yang kehilangan mata pencahariannya akibat wabah pandemik Virus Corona.
“Kalaupun misalnya masih ada warga yang belum terakomodir, maka Kepala Desa bisa memasukkannya dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa,” pungkas Sahran. (H. Agus)