Penganiayaan IRT di Pitu Riase Sidrap, Kapolsek : Begini Kronologisnya

Kosongsatunews.com
SIDRAP — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri ( Ahad, 10 Mei 2020 ), sekira pukul 07.00 wita. Kejadian ini terjadi di kecamatan pitu riase kab. Sidrap

Korbannya adalah Rosmawati (48). Dia dianiaya oleh suaminya Sudirman (58) di rumahnya sendiri di Dusun 4 loka-lokae desa Bonto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar pada bagian kepala sebelah kanan atas dan pada lengan kanan serta paha dan luka memar dibagian belakang. Saat ini korban dibawa ke puskesmas Barukku untuk dirawat karena mengalami luka memar akibat dipukul benda tumpul.

Saat dihubungi via whatsapp sesaat lalu, Kapolsek Pitu Riase, Ipda Andi Aswan membenarkan kasus penganiayaan yang dialami IRT Rosmawati

“Iya benar telah terjadi kasus penganiayaan IRT di wilayah hukum polsek pitu riase dan saat ini kami telah menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu”. Kata, Ipda Andi Aswan

Kemudian, Adapun kronologis kejadiannya berawal saat korban datang dirumahnya untuk mengambil tungku pembakaran ikan. Lelaki Sudirman tak lain suami sendiri meminta korban untuk sekalian mengambil barang lainnya yang masih tersisa

Namun, saat itu korban menolak dengan alasan kalau dia tidak bisa membawanya semua sehingga pelaku emosi dan mengambil batang kayu lalu memukul korban beberapa kali pada bagian kepala dan badan korban.

Korban pun merintih kesakitan hingga warga membawanya ke puskesmas Barukku untuk selanjutnya diberikan perawatan.

“Atas kejadian tersebut, kami sudah tindak lanjuti dan langsung mendatangi TKP untuk mengambil sejumlah keterarangan terkait penganiayaan itu. Saat ini kami masih dalami apa motif pelaku,” ucap Kapolsek Pitu Riase
( M. Darwis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *