Terduga pelaku pencurian Lasanrang bin Takunu (34) ditangkap oleh personil Polsek Dua Pitue, Sidrap. (doc.ist)
KOSONGSATUNEWS.COM.
SIDRAP — Lasanrang bin Takunu (34) asal Jalan Dongi, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap ditangkap, Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 14.00 wita.
Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan polisi tentang tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor KLX milik seorang pegawai negeri sipil ( PNS ) di wilayah itu
Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian itu dipimpin oleh Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman didampingi Wakapolsek Dua Pitue, Ipda Antonius Pasakke.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku yakni sebuah sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc Warna Hitam, dengan nomor polisi DD 2792 XL,” kata AKP Abd Rahman.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna penyelidikan lebih lanjut.
( M. Darwis )