Makassar, kosongsatunews.com – Menindaklanjuti hasil Video Conferensi (Vicon) bersama KPK Sulawesi Selatan terkait pengamanan aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), melakukan Momerandum Of Understanding (MoU), Kamis (28/5/20).
MoU tersebut terkait pengamanan dua aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yakni: Pulau Lae-Lae dan Pulau Kayangan.
Kedua pulau tersebut, dinilai sangat potensial bagi masa depan Kota Makassar khususnya dari sektor ekonomi.
“Yang pertama ini adalah bagian komitmen pak Kajati menyupport pemerintahan kita di dalam penanganan aset. Ini merupakan sebuah prestasi yang selama ini Kota Makassar torehkan. Dalam hal ini Kajati sangat membantu,” tutur Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran, usai menandatangani MoU.
Ia menjelaskan, dua pulau tersebut akan dijadikan sebagai tempat wisata bagi warga kota Makassar.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar menambahkan jikalau kerja sama ini juga banyak dibantu oleh jaksa negara penertiban aset.
“Kita minta kepada pak wali untuk segera dikuasa khususkan. Dengan harapan, dua pulau ini bisa dikelola dengan baik dan bisa menaikkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Pengelolaan ini pula kedepannya diharapkan, juga harus bersinergitas dengan pihak GMTD, Pelindo dan CPI. Selain itu, kata Firdaus, dua pulau ini akan juga menjadi tempat bahari dan wisata konservatif.
(Hms)
Editor: Syahrir