Komisi II DPRD Wajo : Penutupan Kantor BNI Sengkang Bentuk Dukungan Kepada Pemerintah

WAJO, Kosongsatunews.com – Kebijakan Pimpinan BNI Cabang Sengkang untuk menutup sementara Kantor BNI Cabang Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Sengkang, pasca salah seorang Karyawannya terkonfirmasi positif Covid- 19, mendapat apresiasi dari Sejumlah kalangan.

Termasuk salah satunya, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo sebagai mitra kerja lembaga Perbankan.

Menurut ketua Komisi II DPRD Wajo, Haji Sudirman Meru, langkah yang dilakukan manajement Bank BNI Cabang Sengkang, dengan menutup sementara layanan fisik kepada nasabah, sangat perlu diapresiasi.

Kebijakan yang dilakukan pimpinan Bank BNI Cabang Sengkang, lanjut Sudirman, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Wajo.

“Apa yang dilakukan Bank BNI, memberikan pesan kemanusian, bahwa, jiwa dan kesehatan jauh lebih penting diperhatikan, ketimbang dengan  program lainnya,” kata Sudirman Meru.

Sebelumnya, salah seorang karyawan BNI Cabang Sengkang, harus dirujuk ke Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar karena terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona.

Bersama dengan 3 orang warga Wajo lainnya, karyawan Bank tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Sayang Rakyat setelah hasil pemeriksaan Swabnya positif.

Sementara itu, puluhan karyawan BNI Cabang Sengkang menjalani Rapid test, dan 5 diantaranya dinyatakan reaktif, sehingga 5 karyawan ini menjalani pemeriksaan Swab dan hasil pemeriksaannya sementara ditunggu dari Labkesda Soppeng. (AH/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *