Masjid Agung Syekh Yusuf Dibuka, Salat Jumat Dilakukan dengan Protokol Kesehatan

Gowa, kosongsatunews.com – Setelah sempat ditutup beberapa pekan akibat pandemi Covid-19, Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten kini kembali digunakan untuk salat berjamaah, Jumat (12/6).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan sebelum masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa dibuka sejumlah persiapan telah dilakukan khususnya penerapan protokol kesehatan.

Seperti mengatur jarak dalam masjid 1,5 meter, sebelum masuk masjid jemaah diwajibkan pakai masker dan diukur suhu tubuh. Kemudian, disemprot dengan disinfektan, memakai hand sanitizer serta jemaah dianjurkan untuk membawa perlengkapan salat masing-masing.

“Protokol kesehatan ini telah kita jalankan sehingga dengan kerja sama masyarakat yang cukup baik, akhirnya kita putuskan untuk membuka Masjid Agung Syekh Yusuf melaksanakan salat fardu dan juga salat Jumat seperti biasanya,” kata Adnan usai salat Jum’at.

Lanjut Adnan, setiap hari dan selesai salat Masjid Agung Syekh Yusuf akan disemprot dengan cairan disinfektan agar tetap steril dari virus.


Bupati Adnan juga berharap kerja sama masyarakat untuk bisa mengikuti imbauan dari pemerintah memakai masker, jaga jarak, tidak berkontak dan rajin cuci tangan hanya untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.

“Mudah-mudahan dengan dibukanya Masjid Agung Syekh Yusuf ini, doa-doa kita semua Insya Allah diijabah oleh Allah SWT sehingga wabah Covid-19 ini bisa cepat berakhir,” ucapnya.

Sementara itu, Rais salah seorang jemaah mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Gowa untuk kembali membuka masjid ini sudah tepat. Apalagi dengan penerapan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa diminimalisir.

“Ini sudah tepat dengan membuka kembali tempat-tempat ibadah dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga memudahkan akses bagi ummat yang ingin melaksanakan ibadah salat berjamaah di mesjid,” kata Rais.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: Syahrir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *