KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP—-Setelah dua hari proses penyelidikan, Selasa,7 Juli 2020 sekitar 12.00 Wita. Unit Reskrim Polsek Watang Pulu akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian beras 50 Kg di gudang milik korban an. Abu Saniasa, warga kelurahan Uluale Kecamatan Watang Pulu.
Berdasarkan olah TKP, Terduga pelaku Jumiri wardana alias Landolong (18 tahun) masuk ke dalam gudang milik korban dengan cara merusak gembok pintu gudang lalu kemudian mengambil beras sebanyak 50 kg.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Hamzah. LM membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian dan mengatakan bahwa yang memberatkan terduga pelaku tersebut dikarenakan melakukan aksinya di malam hari kemudian disertai dengan melakukan pembongkaran sehingga untuk sementara ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Watang Pulu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dari gelar perkara dan penyidikan nantinya akan memperjelas motiv dan modus operandi dari pelaku, serta mengungkap dan mengembangkan apakah ada TKP lain atau keterlibatan pelaku lain dari kasus ini”, pungkas Kapolsek. (M. Darwis)