Drs. Nasruddin Waris, M. Si Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidrap (doc : ist)
KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP– Kalangan Aparatur Sipil Nagara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, boleh tersenyum
Tidak lama lagi, Pemkab Sidrap segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemkab akan membayar selama tiga bulan, mulai Maret, April hingga Mei 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidrap, Nasruddin Waris mengatakan, sisa pembayaran TPP, yakni untuk bulan Juni, akan dibayar awal Agustus
Bagaimana dengan gaji ke-13?
Menurut Nasruddin, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkab Sidrap, hingga kini masih menunggu petunjuk dan penjelasan dari Kementeri Keuangan (Kemenkeu).
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut, Petunjuk Menteri Keuangan (PMK) terkait gaji ke-13 ASN belum turun ,” ujar Nasruddin. (M. Darwis)