KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP– Mediasi kesepakatan damai kasus pengeroyokan di Pitu Riase, berhasil diamankan tim Polsek Pitu Riase Sidrap. Kamis (09/07/2020)
Kasus Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh ANSAR (Cs) terhadap AHMAD SIRAJUDDIN yang terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 di desa Belawae kec. Pitu Riase Kab. Sidrap.
Namun tak berlangsung lama, dendam diantara keduanya berhasil di mediasi langsung oleh kapolsek pitu riase IPDA AMIRUDDIN.SH dan disaksikan oleh babinkamtimas serta keluarga kedua belah pihak yang bertikai
“Alhamdulillah Personil Polsek Pitu Riase Sidrap telah mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai antara Ansar dan Ahmad Sirajuddin melalui mediasi”, Ucap Kapolsek Pitu Riase Sidrap IPDA Amiruddin, SH Via Whatsapp
Tambahnya, adapun kedua belah pihak sepakat untuk dimediasi/berdamai dan tidak mempersoalkan lagi masalah yang telah terjadi, adapun isi pernyataan yg mereka buat sebagai berikut:
1. Bahwa saya pihak kedua dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya baik kepada kepada pihak pertama maupun kepada pihak lain.
2. Bahwa saya pihak pertama memaafkan pihak kedua dengan syarat pihak kedua tidak mengulangi lagi perbuatannya kepada saya .
3. Bahwa kami kedua belah pihak menyatakan sepakat damai dan tidak akan memperpanjang serta menyatakan masalah ini hanya sampai disini.
4. Demikianlah pernyataan ini kami buat bersama atas dasar kekeluargaan tampa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun dan apabila dikemudian hari ada diantara kami menyalahi perdamaian ini maka kami kedua belah pihak bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Giat tersebut berakhir dalam keadaan aman dan lancar.
(M Darwis)