Gowa, kosongsatunews.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terus memacu kinerja maksimalnya dengan menapak dan menelusuri hingga ke relung- relung terkecil yang menjadi kebutuhan daerah dan rakyatnya.
Geliat demi geliat tiap instansi yang dipimpinnya juga terus digelorakan dalam pengawasan dan pengarahannya, guna hadirnya kemajuan pembangunan yang kontinyu dan komprehensif. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Gowa tidak ketinggalan dan tidak pula tergilas oleh laju irama perkembangan pesat dari era revolusi industri 4.0 saat ini, dan kesemuanya tidak lain hanya untuk kepentingan masyarakat Gowa hari ini dan ke depan.
Trik-trik cerdasnya dalam melihat dan menciptakan peluang untuk berkarya positif terus dimanifestasikan dalam dedikasi tanpa kenal lelah, agar inovasi-inovasi terus lahir menyertai roda pemerintahan yang tengah dipimpinnya.
Kali ini pun, berlanjut lagi dengan aksi kepedulian maksimal pada rakyatnya, melalui pengejawantahan giat-giat profesionalnya dalam meminimalisir penularan Covid-19. Dirinya, kembali menghadirkan gerakan peduli rakyat dengan melaksanakan rapid test massal dan gratis di Kabupaten Gowa.
Untuk membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang beraktivitas di Makassar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan layanan rapid test massal gratis sebanyak 1.700 rapid.
Hal itu dilakukan setelah adanya Perwali Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan pelaksanaan rapid gratis yang dibantu oleh Pemkab Gowa ini untuk membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang 40 persen masyarakatnya beraktivitas di Makassar.
“Sekitar 40 persen masyarakat kita itu aktivitasnya di Makassar, kami ingin meringankan beban masyarakat dengan menyediakan rapid test gratis ini yang tentunya melalui seleksi yang ketat atau diluar dari enam kategori yang ada dalam Perwali,” kata Adnan saat melakukan peninjauan pelaksanaan rapid test gratis di Gedung Haji Bate Sungguminasa, Senin (13/7).
Dikatakan Adnan, rapid ini khusus bagi warga yang ber KTP Gowa dan memiliki kebutuhan mendesak di Makassar. Sehingga orang nomor satu di Gowa itu menegaskan jika hanya ingin jalan-jalan saja tidak akan dilayani.
“Dalam Perwali itu yang yang dikecualikan seperti ASN, TNI, Polri, Pegawai swasta cukup memperlihatkan id card saja sudah bisa lewat, untuk buruh, pedagang memperlihatkan rekomendasi dari camat setempat. Jadi yang kami bantu ini adalah diluar dari kategori itu, tapi memiliki urusan mendesak saja dan ber KTP Gowa,” tegas Adnan.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan, dr Hasanuddin mengatakan, surat keterangan bebas Covid-19 ini segera diperoleh setelah melakukan rapid test dan terbukti non reaktif serta akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Terkait ketentuan mendapat layanan rapid gratis ini, masyarakat terlebih dahulu mendaftar di loket yang telah disediakan dengan memperlihatkan KTP dan memberitahukan kebutuhannya untuk ke Makassar. Jika dinilai mendesak maka akan diberikan dan langsung mengikuti tes.
Bahkan apabila ditemukan masyarakat yang reaktif, pihak pemkab juga menyediakan tes Swab hari itu juga dan wajib melakukan isolasi mandiri sampai hasil Swab keluar.
“Kalau ada yang reaktif kita langsung melakukan Swab karena kami juga menyediakan itu,” jelasnya.
Sekadar diketahui, rapid test massal ini akan berlangsung selama 14 hari di Gedung Haji Bate dan registrasi dibuka mulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wita dengan membawa KTP Gowa, kartu identitas tempat bekerja bagi karyawan swasta dan surat keterangan dari lurah/camat bagi pedagang serta menjelaskan keperluan yang akan dilakukan ke Makassar.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: Syahrir