Gowa, kosongsatunews.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriyah tahun 2020 jatuh pada Jumat (31/7) mendatang. Hal ini berdasarkan hasil sidang isbat (penetapan) yang digelar di kantor Kemenag, Selasa (21/7) lalu.
Sementara itu, pelaksanaan salat Idul Adha untuk tingkat Kabupaten Gowa akan dilaksanakan di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Jalan Masjid Raya Sungguminasa.
Hal ini berdasarkan arahan dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Coffee Morning, Senin (20/7) lalu yang meminta agar pelaksanaan salat Idul Adha di seluruh wilayah Kabupaten Gowa dilaksanakan di lapangan atau ruang terbuka.
Meskipun dilaksanakan di ruang terbuka, pelaksanaan salat Idul Adha, kata Bupati Adnan, harus tetap mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Hal ini mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.
“Resiko penularan di ruang terbuka jauh lebih rendah dibandingkan dengan di ruang tertutup,” kata Adnan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Ruang Terbuka (RTH) Hijau Syekh Yusuf dan Syekh Yusuf Discovery Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Hj Marhani Usman berharap masyarakat yang ikut salat Idul Adha agar menjaga kebersihan. Pihaknya sudah menyiapkan tempat sampah di sekitar pelaksanaan salat Idul Adha.
“Kami membuka Ruang Terbuka Hijau ini hanya sebagai pelaksanaan tempat salat Idul Adha dengan mengedukasi masyarakat bahwa pada hari itu kita harus tetap menjaga kebersihan,” ujar Marhani, Jumat (24/7).
Walaupun sudah digunakan untuk salat Idul Adha, namun dirinya menyebutkan bahwa RTH ini belum bisa digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti aktivitas olahraga dan lain-lain.
“Setelah itu kami akan tutup kembali sampai semua fasilitas yang ada di Lapangan Syekh Yusuf dan Syekh Yusuf ini semuanya siap dan setelah adanya peresmian,” tambahnya.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: Syahrir