Kosongsatunews.com–Pemprov Sulsel berencana menarik guru dari jabatan struktural. Disdik hanya menunggu. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyerahkan kebijakan penarikan guru ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penarikan ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di SMA dan SMK.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri enggan berkomentar banyak terkait kebijakan tersebut. Meski begitu dia mengakui banyak guru yang kini sudah mengemban posisi eselon IV dan III di sejumlah instansi.
Diapun menyerahkan sepenuhnya prosedur penarikan guru di jabatan struktural ke BKD.
“Mereka yang lebih tahu aturannya. Kami tidak tahu soal aturan penarikan itu. Makanya kami serahkan kebijakannya ke BKD sebagai lembaga yang punya wewenang,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut akan menjawab kendala beberapa kepala sekolah yang ada di sulawesi selatan, seperti Sukayono kepala SMAN 2 Enrekang yang terpaksa mengurangi kuota penerimaan siswa baru karena kekurangan guru, “Kuota penerimaan terpenuhi bahkan lebih, Cuma yang jadi kendala kurangnya guru, nah siapa yang mau mengajar kalau guru senior ini sudah pensiun, sedangkan jumlah siswa ini terus meningkat,” ucapnya kepada kosongsatunews.com (03/8)
dilansir dari Fajar.com Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulsel, Sabri mengatakan, pihaknya memang membutuhkan tambahan tenaga guru yang cukup besar. Hanya saja dia belum menuntaskan inventarisasi jumlah kebutuhannya.
Soal penarikan guru dari jabatan struktural, dia juga enggan memberi komentar banyak. “Itu wewenang pimpinan. Tetapi memang kami kekurangan,” tambahnya. Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzy mengatakan, pihaknya saat ini menuntaskan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Setelah itu, evaluasi sejumlah posisi struktural akan dilakukan terutama jabatan yang diiisi oleh guru.
Dia menjelaskan, opsi ini menjadi pilihan yang bisa dilakukan di tengah adanya kebijakan moratorium. Belum lagi ada keterbatasan kemampuan daerah untuk bisa merekrut pegawai kontrak atau honorer.
“Makanya salah satu pilihan adalah menarik tenaga guru yang ada di struktural. Mengembalikan posisinya ke tenaga fungsional tetapi semua ada kajian dan tahapannya,” bebernya.(Shl/afn/TT)