Diduga Dianiaya dan Diancam, Pengacara Lapor Polisi di Sidrap
KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP— Seorang pengacara bernama Safril Partang melapor ke Polres Sidrap, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Adapun laporan Safril, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan pengancaman yang diakui dialaminya.
Kepada polisi, Safril menyebutkan insiden itu terjadi di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae Sidrap. Kejadiannya pagi sekira pukul 10.00 Wita.
Safril menuturkan, ada enam orang pelaku yang menganiaya dirinya dengan menggunakan tangan dan sebilah parang
Akibatnya, pengacara tersebut mengalami luka memar akibat pukulan pada bagian telinga sebelah kanan dan kiri, pipi sebelah kanan, luka memar pada punggung sebelah kiri
Tak hanya itu, baju yang dipakai Safril juga robek akibat ditarik oleh para pelaku
“Saya juga sempat di ancam menggunakan sebilah parang dengan mengatakan akan membunuh saya,” tutur Safril saat melapor. (M. Darwis)