KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP— Kapolsek Dua Pitue, Sidrap AKP Andi Mappahairul bersama Ka. SPK Polsek Dua Pitue AIPTU H Usman, AIPDA Muh Amdas Mewakili Kanit Reskrim dan Kanit Intel BRIPKA Suardi Baddo kembali menghadiri rapat musyawarah
Rapat musyawarah lanjutan itu, juga di hadiri Perwakilan warga masyarakat ssbanyak kurang lebih 7 (tujuh) Orang di laksanakan di gasebo Polsek Dua Pitue, Sidrap. Senin, 24 Agustus 2020
Hal ini, terkait adanya Sekelompok Masyarakat yang menyampaikan ke Polsek Dua Pitue Bahwa Kepala Desa Padang Loang Alau M Dais Labanci melanggar isi pernyataan yang dibuat di Kantor Dinas PMDPDPA Kabupaten Sidrap beberapa waktu lalu.
Adapun isi dari pernyataan tersebut bahwa Pembangunan Sport Center akan tetap dilaksanakan Tanpa mengurangi Ukuran dari Lapangan Sepak Bola Lawali Desa Padang Loang Alau Kec.Dua Pitue Kab.Sidrap, dengan mengubah Posisi Sport center untuk menghadap Ke Timur.
“Hasil dari Musyawarah ini, tentunya kami akan koordinasikan dengan Camat Pitu Riawa dan memfasilitasi untuk membawa Masalah tersebut ke Dinas PMDPDPA Kabupaten Sidrap,” Jelas Kapolsek Andi Hairul Sapaan.
(M. Darwis)