Soal Penegakan Protokol Kesehatan, SatBinmas Polres Sidrap Giatkan Operasi Yustisi

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP — SatBinmas Polres Sidrap melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

Giat tersebut dilakukan diberbagai lokasi di wilayah Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap Selasa, 15 September 2020.

Kanit Binkamsa Polres Sidrap, IPTU H Baharuddin Bakri mengatakan, operasi tersebut mengutamakan sasaran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kita temukan warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran lisan, disamping juga membagikan masker secara gratis,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Ingat apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan dikenakan sanksi. Ingat itu, ada sanksi, ini juga demi kebaikan kita bersama,” tandasnya.

(M. Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *