KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP— Pelaksanaan Operasi yustisi terkait penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid- 19 di masa adaptasi kebiasaan baru yang di gelar Personil gabungan dari Polsek dan Koramil Watang Pulu Plus Satpol PP Sidrap, berlangsung di Kawasan SPBU Jendral Sudirman Uluale. Rabu pagi, 16/9-2020
Kegiatan Operasi yustisi yang dipimpin Kanitres IPDA Firdaus dengan dikoordinir langsung Kapolsek Watang Pulu Sidrap IPTU Hamzah LM itu menyasar kesejumlah warga sekitar dan pengendara yang melintas dijalan poros Sidrap – Parapare
Terpantau dari hasil Operasi tersebut, sejumlah warga yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker mendapat teguran keras baik lisan maupun tertulis
Selain itu, personil gabungan juga memberikan sosialisasi kepada warga terkait akan diberlakukannya Perbup tentang Pendisiplinan dan Penerapan protokol kesehatan
Dengan memberikan sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi himbauan tersebut, berupa sanksi administratif atau sanski berupa denda terhadap warga yang mengabaikan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.
“Kegiatan operasi yustisi itu, bertujuan memberikan sosialisasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker sebagai upaya penanganan pencegahan Covid- 19”, Jelas Kapolsek Watang Pulu Sidrap IPTU Hamzah LM
(M. Darwis)