ADD dipangkas Sampai 60 juta Perdesa di Enrekang, Ini Penjelasannya!

KOSONGSATUNEWS.COM, Enrekang–Sejumlah kepala desa di Kabupaten Enrekang, Sulsel mengeluhkan kebijakan pemotongan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten. Kebijakan ini dinilai mengganggu operasional pemerintahan desa (pemdes).

Kepala Desa di Kabupaten Enrekang, Sulsel ‘berbisik-bisik’ terkait pemotongan tersebut. Dari 112 desa masing masing ADD nya di potong mulai dari 50 hingga 60 Juta.

Kepala Desa ini memprotes kepada Pemeritah Kabupaten Enrekang atas kebijakan pengurangan alokasi dana desa. Menurut dia, pandemi korona tidak hanya berdampak kepada masyarakat, tetapi juga dirasakan oleh pemdes karena adanya kebijakan pemotongan anggaran, baik yang bersumber dari Pemkab maupun Pemerintah Pusat. “Tidak hanya dana desa yang dipotong, ada juga ADD dari Pemkab ikut dipotong,” ucap Kades Dulan kepada kosongsatunews.com (01/10/2020)

Dra Hj Subaedah Kepala BPMPD Enrekang saat ditemui kosongsatunews.com (01/10) angkat bicara, “pemotongan ADD itu sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35,” pungkasnya.

Adapun jumlah pemotongan bervariatif tergantung daripada 3 indikator, ” jumlah penduduk, letak geografis desa dan angka kemiskinan, sehingga pemotongan ADD ini bervariatif, ada yang 40 sampai 50 Juta / desa” jelas Sekertaris BPMPD Nana Maulana

Kades Dulan selaku ketua Apdesi berharap Pemkab bisa mengupayakan untuk tidak mengurangi alokasi dana desa karena berkaitan dari Operasional di Desa itu sendiri.

(Shl/Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *