KOSONGSATUNEWS.COM–Dari hasil penulusuran LSM PERAK (Pembela Rakyat) bersama tim media di wilayah kerja desa bulo gading tepatnya di dusun borong tannga Kab. Gowa, Provinsi Sul-Sel, dimana pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut di duga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan di duga sarat penyimpangan?
Pasalnya, dimana pekerjaan tersebut yang di kerjakan oleh pihat (ketua) P3A Sipakainga, di duga sangat jauh dari harapan dengan spikasi, “kenapa” karena proyek irigasi yang sudah ada sebelumnya atau sudah bertahun-tahun irigasi tersebut ada, namun pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang di kerjakan oleh pihat P3A Sipakainga itu juga yang di tambal sulang, sehingga kuat dugaan sarat penyimpangan?
LSM PERAK bersama tim media sangat menyayangkan oleh oknum pihat P3A sipakainga, “kenapa” seharusnya irigasi yang sudah lama itu seharusnya di bongkar tolal terlebih dahulu, sebelum pelaksanaan pembangunan proyek irigasi di kerjakan, karena jika kita mengacu pada drab RAB-nya, seharusnya pelaksanaan pembangunan proyek irigasi tersebut di mulai dari nol (0) karena proyek tersebut bukan di peruntukkan untuk pembangunan rehabilitasi, tapi pelaksanaan pembangunan proyek irigasi baru, anehnya juga oknum ketua P3A Sipakainga saat di pertanyakan papan proyeknya, oknum tersebut mengatakan tidak ada karena memang tidak ada begitu kata oknum P3A Sipakainga, sehingga di duga sarat penyimpangan?
Lanjuk tim (LSM/ Media) kuat dugaan kami, bahwa oknum P3A Sipakainga, di duga memamfaatkan anggaran negara tersebut untuk di jadikan laham bisnis atau boleh di kata oknum tersebut ingin memperkaya diri melalui anggaran yang di salurkan oleh pihat pemerintah ke oknum P3A Sipakainga?
Dengan adanya dugaan pelaksanaan pembangunan proyek irigasi yang di kelola oleh pihat P3A Sipakainga, lsm perak bersama tim media, meminta kepada pihat penegak hukum agar tidak menutup mata untuk melakukan penyelidikan atau segera melakukan pemanggilan oleh oknum dari pihat-pihat yang terkait demi menyelamatkan anggaran negara. akan berlanjuk
Lap: Tim