Anggota DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir : Secara Pribadi Saya Menolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Sebagaimana kita ketahui bersama, belum lama ini DPR RI telah berencana mengesahkan RUU Omnibus Law di mana pembahasan dan rencana pengesahan Undang – Udang tersebut ditolak oleh seluruh elemen masyarakat, dengan melakukan unjukrasa diseluruh penjuru negeri ini.

Penolakan Undang – Undang Omnibus Law tersebut bukan tampa alasan. Mengapa tidak, sebab Ombibus Low Cipta Kerja telah mengatur dan akan merampas hak hak dasar warga negara dari sisi ketenaga kerjaan, lingkungan, keamanan dan pendidikan.

Unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law ini, dilakukan juga oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan termasuk mahasiswa di Kota Parepara. Mereka berunjuk rasa di gedung DPRD Parepare dan menyampaikan aspirasinya, penolakan pengesahan RUU Omnibus Law.

Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Parepare waktu itu diterima oleh Ir. Kaharuddin Kadir, salah seorang anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi Golkar. ” Aspirasi ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian pimpinan merekomendasikan agar dilakukan rapat bersama dengan Anggota DPRD lainnya untuk membahas aspirasi ini, ” ucap Ir. Kaharuddin waktu itu.

Apa yang menjadi aspirasi dari semua elemen masyarakat dan mahasiswa beberapa waktu lalu, telah ditindak lanjuti dengan melakukan Rapat Paripurna DPRD di ruang Rapat Paripurna yang berajda di lantai III. Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Parepare. Sementara agenda Rapat Paripurna tersebut adalah pembahasan aspirasi gerak bersama rakyat, terkait penolakan RUU Omnibus Law. (Kamis, 30 Juli 2020).

Dalam Rapat Paripurna itu, Kamaluddin Kadir dari Fraksi Gerinra dengan tegas menolak pengesahan RUU Omnibus Law. ” Secara pribadi, saya menolak pengesahan RUU Omnibus Law, ucap Kamaluddin dengan semangat ber-api api. Sementara Anggota DPRD lainnya menginginkan agar mengkaji isi dari RUU Omnibus Law tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *