DPRD Parepare-Pemkot Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD TA 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.

Meski sempat molor hingga 4 jam, Rapat Paripurna tersebut dinyatakan Kuorum setelah 24 Anggota Dewan hadir pada pukul 13.20 yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu, dan dihadiri Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, dan Wakil Walikota Parepare, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (28/9/2020).

Pada kesempatan tersebut Walikota Parepare HM taufan Pawe menyampaikan, adapun perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, yakni dari sisi Pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 808,28 miliar lebih atau ada penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih dari anggaran pokok tahun 2020.

“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini adalah sebesar Rp 858,22 miliar lebih atau ada penurunan sebesar Rp 54,72 miliar lebih dari angaran pokok ta 2020. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 57,95 milar lebih sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 miliar lebih sehingga pembiayaan netto sebesar 49,94 milar lebih,”Sebut Taufan.

Taufan Juga menyampaikan kepada tim anggaran Pemerintah agar mengkoordinasikan dengan tim evaluasi pemerintah provinsi sulawesi selatan, hal-hal yang berkaitan dengan evaluasi yang dimaksud, agar dapat dijadwal dalam waktu dekat ini. Sehingga kita terhindar dari sanksi atas keterlambatan penetapan APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Tandasnya.

Rancangan perubahan yang telah ditetapkan ini, tambahnya, tetap mengacu kepada RPJMD, yang penetapannya turun dari anggaran pokok.

“Yang jelas kita fokus kepada skala prioritas yang ada di dalam RPJMD.”tutupnya.
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *