Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (22/10/2020.doc:ist)
KOSONGSATUNEWS.COM, JAKARTA,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengungkapkan, tak sedikit kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah justru terungkap karena peran orang-orang terdekat kepala daerah itu.
Firli mencontohkan, terdapat seorang bupati yang dilaporkan oleh istrinya ke KPK karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
“Pengalaman empiris pak, laporan korupsi itu yang dilakukan kepala daerah pak, pasti (dilaporkan) orang terdekat.” Sambungnya
“Kami ambil contoh pak, kami menangkap bupati, yang lapor istrinya. Coba pak, seorang istri melaporkan bupati yang korupsi,” kata Irjen Pol Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, beberapa waktu lalu, (10/11/2020).
Dia menuturkan, sang istri melaporkan suaminya karena suaminya itu menerima uang korupsi namun membaginya kepada beberapa istri lainnya.
“Begitu terima, uang itu langsung digeser pak ke istri kedua, istri ketiga, istri keempat, dan istri kelima. Dia foto pak kepada kita pak, ‘ini pak uang baru diterima oleh suami saya, kemarin kampanye saya habis-habisan’,” kata Firli
Selain itu, Ketua KPK menyebut, wakil kepala daerah juga kerap kali menjadi sosok yang melaporkan dugaan korupsi para kepala daerah.
Hal itu, kata Firli, terjadi karena para wakil kepala daerah memiliki hasrat untuk menjadi kepala daerah saat kepala daerah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.
“Gubernur korupsi, dilaporkan wakil gubernur. Harapannya, ‘mudah-mudahan cepat ditangkap oleh KPK, aku jadi gubernur’. Yang wakil wali kota juga begitu, ‘mudah-mudahan wali kotanya cepat ditangkap oleh KPK, biar saya jadi wali kota, yang bupati juga begitu,” katanya lagi
Oleh sebab itu, Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan kesulitan untuk melacak dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daaerah.
Sebab, dugaan korupsi tersebut umumnya dilaporkan oleh orang-orang terdekat kepala daerah. (*)