SPMM Desak DPRD Majene Buka Informasi Publik Anggaran Bimtek

KOSONGSATUNEWS.COM — Majene — Beberapa organisasi di Kabupaten Majene yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (22/12).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya infomasi dugaan penyalahgunaan dana aspirasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene.

Menurut Jendral Lapangan SPMM, Abdul Muid, pada tanggal 27 – 28 November 2020, Sekretariat DPRD Kabupaten Majene bekerjasama dengan Lembaga Mandiri
Masyarakat Mandar Indonesia (LeM3INDO) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi Implementasi sistem akuntabilitas kinerja dengan ukuran SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Renja (Rencana Kerja)dan Renstra (Rencana Strategi) pada Instansi Pemerintahan dalam mewujudkan Good and Clean Governance yang dilaksanakan di Matos Hotel, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Menurut Muid, secara ideal, kegiatan itu sangat dibutuhkan demi terselanggaranya pemerintahan yang terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Namun ujarnya, setelah melakukan identifikasi terkait pelaksaan kegiatan itu terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi.

“Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti yang kami kumpulkan antara lain. Pertama, terdapat manipulasi data terkait jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Dalam Absensi kegiatan mencantumkan 20 nama sebagai peserta padahal dalam kenyataannya kegiatan
tersebut hanya diikuti oleh 10 peserta. Itu artinya telah terjadi laporan fiktif,” jelas Bung Muid.

Kemudian kejanggalan berikutnya kata Muid, peserta yang mengikuti kegiatan disuruh mengembalikan uang yang sebelumnya telah ditransfer ke masing – masing peserta.

“Jadi jumlah uang yang ditransfer ke setiap peserta sebanyak Rp.4.900.000 dan pengembalian peserta
ke penyelenggara berbeda-beda. Adapun variasi jumlah uang yang ditransfer atau dikembalikan ada yang mengembalikan RP.4.900.000, Rp.4.400.000 dan Rp.4.200.000,” tandas keterwakilan dari IPMMY (Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta) itu.

Lanjut Muid, klarifikasi yang disampaikan oleh DPRD mengatakan bahwa dana yang ditransfer ke setiap peserta sebanyak Rp. 4.900.000 itu bukan hak peserta tapi diperuntukan untuk biaya makan, hotel, pemateri dan kegiatan karena sebelumnya telah diberikan uang saku masing peserta sebanyak Rp. 700.000.

“Nah disinilah yang juga tidak masuk akal. Kenapa mesti ditransfer lalu disuruh dikembalikan. Jadi selain karena telah memberikan laporan fiktif dalam hal absensi peserta juga pengembalian uang ini,” tutur Bung Muid.

Sementara keterangan Ardedy Hamzah selaku Ketua (LeM3INDO) sebagai penyelenggara kata Muid, menyampaikan bahwa ia tidak tahu-menahu mengenai kegiatan tersebut dan lembaganya hanya dipinjam untuk melaksanakan kegiatan.

“Tentu ini memperkuat kecurigaan bahwa ada modus permainan anggaran di kegiatan tersebut. Dan dapat diduga kegiatan Bimtek seperti ini sudah sangat lazim dilaksanakan, namun karena kekurangan akses terhadap kegiatan maka publik seolah membiarkan praktek-praktek koruptif. Sekalipun besarannya jauh berbeda dengan kasus penyalahgunaan dana APBD 2003 yang merugikan negara sampai 4,3 Milyar. Namun kuat dugaan pola yang digunakan masih sama yakni korupsi berjamaah,” tegas Jendlap itu.

Sehingga ia bersama kawan – kawannya berharap, dalam hal memutus rantai korupsi tersebut Aliansi Solidaritas Perjuangan Mahisiswa Majene menyatakan:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Majene agar membuka informasi publik mengenai anggaran Bimtek.

2. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Barat agar melakukan Audit secara menyeluruh terkhusus pada anggaran pelaksanaan kegiatan Bimtek.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Majene agar mengusut tuntas dugaan korupsi
pada kegiatan Bimtek.

4. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa Majene agar bersama-sama mengawal dugaan korupsi pada kegiatan Bimtek.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majene, para pengunjuk rasa kemudian masuk ke Kejaksaan dan melakukan pelaporan hal tersebut.

Sementara itu, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, M. Ihsan Husni menyampaikan, terkait dengan tuntutan mahasiswa insya Allah pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

Langkah awal yang akan dilakukan kata Ihsan, Kejari akan mempersiapkan administrasi dulu, mengumpulkan bahan keterangan, informasi atau data lainnya.

“Jadi Kejaksaan sendiri akan mengawal kasus ini, karena memang menjadi tugas kami. Karena ini akan menjadi bahan pertama dan proses administrasi sehingga mungkin minggu depan kita mulai kegiatan,” tambah Ihsan.

Dari DPRD Majene, melalui Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan mengatakan, untuk langkah awal DPRD, pihaknya sendiri akan segera melakukan rapat internal terkait hal tersebut.

Katanya, sebelum terjadi aksi, ia pribadi telah mengetahui hal itu melalui informasi pemberitaan.

“Besok akan kita laksanakan rapat internal tertutup, karena kebetulan ada beberapa agenda yang akan dibicarakan besok dan rapat internal ini akan kita sisipkan. Jadi kita harapkan semua anggota dewan hadir besok,” tutup Adi Ahsan.

Laporan: Bahar
Editor: Andi Sahal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *