Sindikat Curnak Lintas Daerah Dibekuk Aparat Polres Wajo

Kosongsatunews.com,

Aparat Polres Wajo berhasil membekuk salah seorang kawanan sindikat pencuri ternak (Curnak ) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pelaku pencurian ini adalah warga asal Mamuju Utara, Propinsi Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam S.IK MM saat menggelar press release, Selasa 12 Januari 2020, di Mapolres Wajo.

Katanya, pelaku ditangkal karena diduga terlibat kasus pencurian mesin traktor dan gabah.

“Tersangka ini merupakan pemain lama atau sindikat curnak lintas daerah, Awalnya ingin mencuri ternak. Tapi karena gagal sehingga mengambil mesin traktor,” ungkap Muhammad Islam.

Lebih jauh, Muhammad Islam menjelaskan, pelaku beraksi di Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo pada akhir Agustus 2020 lalu, Tahang awalnya bermaksud mencuri hewan sapi ternak.

Tapi karena gagal dan tak mau rugi, diapun kemudian mengambil mesin traktor. Tak hanya mesin traktor, Tahang dan komplotannya juga menyikat 13 karung gabah hasil panen warga, di dusun Bakke-Bakke, Desa Temmabarang.

Penangkapan Tahang sendiri berawal dari adanya sebuah HP yang tercecer di TKP. Polisi sendiri sempat ragu apakah Hp tersebut milik warga yang terjatuh atau milik pelaku.

Namun setelah didalami, dibongkar data-datanya ternyata mengarah ke salah satu milik pelaku atas nama Tahang.

“Hp inipun menjadi petunjuk bagi personil Polsek Penrang, untuk mengungkap pelaku, dan berhasil menangkapnya di Mamuju Utara,” terang Muhammad Islam.

Mantan Wakapolres Minahasa Utara itu menambahkan, masih ada dua rekan pelaku yang masih dalam pengejaran atau DPO.

“Pelaku tidak sendiri, dia beraksi beraksi bersama temannya. Semua identitas pelaku juga sudah kita kantongi, semoga dalam waktu dekat ini semua bisa kita tangkap,” harapnya.

selain memburu pelaku lainnya, polisi juga mencari barang bukti berupa barang hasil curian yang sudah dijual.

Tahang dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *