kosongsatunews.com, PAREPARE— Setelah berulah di Media Sosial, Muhammad Syukri (MS) Sang Pengusaha Muda Alat Berat (Ekskavator) yang berdomisili di jalan Tarakan Kota Parepare, yang memviralkan postingan Status di Facebook miliknya beberapa waktu, tentang Maraknya Perjudian di Cappa Ujung yang tidak pernah disentuh Oleh Pihak Kepolisian setempat
Selain itu, dihari yang sama, (Jumat, 29/1-2021), MS juga, mempostingan Sindiran yang bernada ancaman dan intimidasi yang diduga ditujukan kepada seseorang.
Dari postingan tersebut, terkuak motif MS yang disampaikan warga Cappa ujung yang kami temui baru baru ini
“Postingan itu ditujukan sama saya, sebagai bentuk ancaman dan intimidasi terhadap Saya”, Ucap Warga Cappa Ujung Inisial SK. (29/1)
Lanjut SK, “Ceritanya begini, Bos Syukri inikan habis Nikahi kemanakanku Mawar (Semaran), baru Syukri juga diketahui Nikahi Bunga (samaran), itue anaknya anu??”, sambungnya
“Dari situ, dia (MS), marah sama saya, karena dikira saya yang sampaikan ke Mawar kalau MS sudah menikah lagi, padahal keduanya ini Mawar-Bunga masih dibawa umur, ” tutur SK menutup
Hal ini, juga dikuakkan oleh salahsatu warga Cappa Ujung yang menghubungi Crew media ini, Kamis pagi, (4/2-2021),
Haloo-haloo,, Yah,, Pak Awiss, Saya Ac.. “ehh, ada juga itu masalahnya bos Syukri, dia itu Pak Wiss, habis Nikah sama anak dibawa umur,” Katanya Ditelepon
Dikonfirmasi terpisah, Terkait adanya kabar cerita tersebut. Muhammad Syukri alias Sukri Bin Bandung yang dihubungi lewat HP / WAnya, tak ada jawaban.
Kapolresta Parepare, melalui Kasat Reskrim AKP A Sihbing yang dihubungi via seluler, untuk dikonfirmasi terkait dugaan MS yang menikahi Anak dibawa umur, namun beliau tidak mengangkat / tidak menjawab panggil Whatsapp,(4/2-2021).
Diketahui sebelumnya, Muhammad Syukri juga pernah menikah sebanyak 2 kali dan yang istri keduanya juga diduga masih anak dibawa umur sewaktu MS menikahi kala itu , meski akhirnya bercerai sekira 2 tahun lalu, yang berbuntuk pada Kasus penganiayaan antara Orangtua Syukri Hj. Mandaria dan Keluarga istri keduanya itu, dengan ditangani proses hukumnya pada pihak Kepolisian Barru 2019 lalu. (*).