KPK tambah Masa Tahanan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo Bersama Koleganya

 

Kosongsatunews.com, Jakarta –

Untuk Ranpungkan pemberkasan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Perpanjangan penahanan berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain Edhy Prabowo, penyidik KPK juga memperpanjang penahanan tiga tersangka penerima suap lainnya, yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, dan Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP.

Sesuai yang dijelaskan Plt juru Bicara Kpk Ali Fikri dalam keterangan persnya senin tanggal 22 pebruari,penyidik Kpk memperpanjang masa penahanan Edhi Prabowo.

“Hari ini (22/2/2021) tim penyidik KPK sebagaimana penetapan penahanan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua kembali melanjutkan penahanan terhadap EP, SAF, SWD dan AF,”

Perpanjangan penanahan keempat orang tersangka itu dilakukan selama 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 24 Maret 2021 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

“Perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut,” kata Ali.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Diduga Edhi Prabowo menerima sejumlah uang dari suharjito chairman hoplding company Pt Dua Putera Perkasa (DPP) ,perusahaan Suharjito telah 10 x melakukan ekspor benih lobster dengan menggunakan jasa Pt Aero Cipta Cargo(Pt ACK)

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Kasus yang melilit Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *