kosongsatunews.com, MAKASSAR —Berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang ada aktivitas Pelaku Narkoba di Kabupaten Bone, Sulsel yang meresahkan warga
Setelah menerima info tersebut, Tim Dit Resnarkoba Subdit 1 Polda Sulsel yang dipimpin Oleh AKP BOBY RACHMAN SH., SIK, bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diduga dilakukan oleh Dua orang warga Kabupaten Bone. Rabu,(24/3)
Keesokan hari, (Kamis, 25/3), Personil Team I Subdit 1 Dit Res Narkoba berhasil menangkap kedua pelaku terduga penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti narkotiika jenis Sabu-Sabu di Jalan Gunung Bawakaraeng atau jalan Sambaloge lama, Watampone Bone,
Hal ini, diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan yang dikonfirmasi Via Whatsapp, sesaat lalu. (Jumat,26/3-21)
“Benar, Anggota Subdit 1 Dirnarkoba Polda Sulsel, telah menangkap 2 orang terduga pelaku Narkoba yang ada di Kabupaten Bone, bersama barang bukti berupa paket sabu-sabu,” ujarnya
Ditambahkan, keduanya RA (22) dan FA (20), ditangkap di rumah RA yang terletak di Jalan G. Bawakaraeng, saat keduanya sedang menimbang Paket Sabu didalam rumah kamar tidur RA
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 15 (lima belas) sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga shabu berat -+ 7,34 gram, 1(satu) pcs plastik bening kosong, 1(satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam, 1(satu) buah sendok terbuat dari pipet, dan 1(satu) buah tas kecil berwarna hitam putih,” lanjut Zulpan
“Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah diamankan Dit Resnarkoba Mapolda Sulsel, guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya
(M. Darwis Syamsuddin)