Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil di Sidrap Dibongkar Polisi

kosongsatunews.com, SIDRAP—  Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil meringkus tiga pelaku sindikat penipuan dengan modus jual beli mobil bekas melalui akun Facebook.

Pelaku, diamankan polisi di kota Samarinda, Sabtu,(27/3-2021), sekitar pukul 12.00 wita, beserta 13 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari berbagai bank

Ketiganya, lelaki Sada Subrata (37), Hendra (37), dan Jemmy (36). Salah satunya merupakan warga Kabupaten Wajo yang tinggal di Samarinda.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku berhasil diamankan atas bantuan tim Jatanras Polda Kaltim dan tim Jatanras Polresta Samarinda.

Penangkapan sindikat penipuan online itu berawal saat korban melihat akun Facebook pelaku yang ingin menjual mobil Toyota Azanza.

Karena berminat membeli mobil tersebut. Korban menghubungi nomor yang ada di akun tersebut sebagai perantara jual beli mobil.

“Setelah sepakat harga, korban langsung mengirimkan uang sebesar Rp115 juta kepada pelaku selaku perantara, namun belakang uang tersebut tidak sampai kepada penjual mobil,” ujar Benny

Kemudian, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan penipuan dengan modus perantara jual beli mobil dari beberapa korban. (mds)

Editor : M. Darwis Syamsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *