Kosongsatu news.com kendari –
Sesui yang disebutkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, bertekad untuk memberantas praktik-praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah meningkatkan kerja sama antara Inspektorat Provinsi Sultra dengan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian untuk mengawal program strategis pemprov dan kabupaten/ kota,” ungkap Ali Mazi saat membuka seminar bertajuk “Strategi Pencegahan Korupsi Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara” di Kendari senin 12 april .
Ali Mazi menjelaskan hal yang sangat penting dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintahan, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan.
“Hal ini sangat relevan dengan tema seminar yakni “Melalui Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Sinergi Pengawasan antara APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam Mendukung Terwujudnya Clean Government (pemerintahan) pada Pemerintah Daerah Provinsi Sultra”, jelasnya..
Menurutnya , seminar ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra dengan pemprov pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.
Pelaksanaan Supervisi Kegiatan Pengawasan
Beberapa poin yang menjadi fokus dalam nota kesepahaman tersebut , meliputi pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
Selanjutnya, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah. Terakhir, pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Alimazi menegaskan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dibutuhkan sebuah tekad dan antusiasme yang kuat serta jalin kordinasi.
“Untuk mencapai pemerintahan yang bersih, tidak hanya membutuhkan antusiasme yang kuat, namun juga membutuhkan sebuah tekad yang kuat. Koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi yang beberapa tahun terakhir ini dilakukan oleh KPK, merupakan salah satu dari upaya nyata dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,”
Dalam seminar tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Penindakan dan Pencegahan Wilayah IV KPK Niken Ariati juga didaulat sebagai pemateri (IH)