KOSONGSATUNEWS.COM — Pandemi covid 19 di Indonesia masih nenjadi ancaman bagi keselamatan warga masyarakat,sehingga pemerintah melalui Satgas Covid 19 mengeluarkan surat edaran no 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul fitri 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan suci ramadhan Menyikapi hal tersebut kapolres pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadarislam Kasim SH,SiK,Msi yg ditemui diruangannya
Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penyebaran covid 19, adapun kegiatan polres pelabuhan makassar jelang idul fitri yakni,yang pertama oprasi ketupat 2021 sasaranya memberikan pengamanan dan Rasa nyaman kepada masyarakat terkait masalah protokol kesehatan kepada masyarakat dan mengingatkan setiap kegiatan harus sesuai dengan protkes, makanya kami coba menghimbau kepada pemilik toko,pasar dan keramain harus selalu menyediakan alat protkes ujar kapolres Kadarislam Kasim,.
Selanjutnya terkait masalah pemerintah melarang mudik ini semata mata untuk keselamatan kita bersama ,karna bercermin dari negara luar,yang begitu banyak di hantam badai covid 19 karna berkumpul diwaktu yang sama tidak nengindahkan protokol kesehatan. Itu berakibat fatal, yang bisa menimbulkan klaster baru,jangan sampai makassar ini yang tadi nya sedikit lagi masuk zona hijau akhirnya kembali ke zona merah.
“Kita tidak mau itu terjadi karna kerja keras kita semua sia sia makanya mari kita saling menyadari,betapa pentingya saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan..Insya Allah setidaknya kita sdh menjaga diri kita.”ungkapnya mengakhiri .
(Ifa)