kosongsatunews.com, PINRANG— Kepala Rutan Kelas II B Pinrang,Wahyu Trah Utomo dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang,yang diwakilkan kepada Direktur Keperawatan ,dr.Amar Ma’ruf teken Perjanjian Kerja Sama
(PK ) di Aula Rutan Pinrang, Kamis (27/5).
Perjanjian kerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan, terkhusus rehabilitasi medis Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pinrang.
Kepala Rutan, mengungkapkan bahwa PKS ini, merupakan bentuk sinergitas Rutan Pinrang dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan kesehatan lanjutan bagi pengguna narkoba yang mengikuti program rehabilitasi medis.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengharapkan agar Warga Binaan dapat diperioritaskan memperoleh konsultasi medis dari berbagai dokter spesialis.
“Melalui PKS, Warga Binaan yang menjadi peserta rehabilitasi medis dapat terlayani dengan baik, agar mereka memperoleh konsultasi medis dari dokter spesialis, dimana dokternya langsung yang berkunjung ke Rutan Pinrang,” harap Karutan.
Sementara itu, dr. Amar Ma’ruf selaku Direktur Keperawatan menyampaikan terima kasih atas atensi yang ditunjukkan Rutan Pinrang terhadap pengguna narkoba.
“Terima kasih Rutan Pinrang telah menyelenggarakan rehab medis, kami pihak RS dengan sepenuh hati siap membantu. Kami akan arahkan dokter spesialis kami untuk melakukan konsultasi medis di Rutan Pinrang, tinggal atur jadwalnya.” tutupnya.
Kemudian, dilanjutkan dengan sesi penandanganan PKS dan foto bersama. Selanjutnya rombongan RSUD Lasinrang diajak oleh Karutan Pinrang berkeliling melihat fasilitas layanan di Rutan Pinrang termasuk fasilitas Poliklinik dan layanan kesehatan. (M. Said)
Editor : M. Darwis Syamsuddin