Kepala BPK Sulsel Tegaskan Belum Syaratkan Verifikasi Dewan Pers untuk Kerja Sama Pemda

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Wahyu Priono mengomentari riak di berbagai daerah di provinsi ini terkait kerja sama media dengan pemerintah daerah (pemda).

Wahyu menegaskan bahwa BPK belum menjadikan verifikasi media oleh Dewan Pers sebagai syarat.

“Belum. Kami belum menjadikannya temuan dalam pemeriksaan yang dimuat dalam LHP,” ujar Wahyu, Selasa, 25 Mei 2021.

LHP adalah Laporan Hasil Pemeriksaan laporan keuangan sebuah lembaga negara. LHP terdiri atas tiga bagian. Salah satunya adalah opini BPK. Bisa berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Disclaimer, atau Tidak Wajar.

Mantan Kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat itu menambahkan, sampai saat ini, termasuk untuk tahun anggaran 2021, syarat media yang boleh digandeng pemda untuk kerja sama publikasi adalah perusahaan media itu harus berbadan hukum.

Pernyataan Wahyu sama dengan isi Peraturan Dewan Pers Nomor 03/PERATURAN-DP/X-2019 Pasal 1 ayat 1 bahwa yang dimaksud perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers.

“Masih boleh bekerja sama, asal perusahaan medianya berbadan hukum,” ucapnya.

Ke depannya, imbuh pria penggemar olahraga sepeda itu, BPK berharap media-media di daerah semakin termotivasi untuk melengkapi administrasinya. Misalnya memenuhi verifikasi Dewan Pers. BPK pun telah menyampaikan itu kepada pemda, meski disebut Wahyu baru secara lisan.

BPK juga diakuinya sudah meminta kepada Dewan Pers untuk membuat surat edaran ke pemda-pemda.

Belakangan terjadi polemik di berbagai daerah di Sulsel. BPK disebut-sebut melarang pemda bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Kabar yang dibantah Wahyu dengan penegasan bahwa dalam LHP yang telah diserahkan ke beberapa pemda, tidak ada poin rekomendasi seperti itu.

Dalam sepekan terakhir, empat pemda menerima opini BPK terhadap LHP. Pemkot Makassar mendapat opini WDP. Sedangkan tiga kabupaten; Maros, Luwu, dan Luwu Utara berhasil meraih WTP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *