Narkoba bersama Wanita, Sekda Ini Dicopot dan Dipecat sebagai ASN

kosongsatunews.com, MEDAN—Sebelumnya,Minggu.(13/6), sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan oleh Pihak Kepolisian Medan, di tempat hiburan malam KTV Room Bosque di jalan H Adam Malik Kelurahan Seilalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Petugas Polrestabes menemukan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi dan mendapati Sekda yang berada ditempat hiburan malam tersebut bersama 4 rekannya, diantaranya seorang wanita cantik yang belakangan diketahui dari Dinas Kesehatan Nias Utara

Kini, Yafeti Nazara dicopot dari jabatannya dan akan dilanjutkan pada pemecatan sebagai sanksi terberat bagi Aparatur Sipil Negara yang terbukti mengkonsumsi narkoba

Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melalui kepala dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan menjemput surat resmi penetapan Sekda Yafeti Nazara sebagai sebagai tersangka di Poldatabes Medan.

Hal itu, ditegaskan oleh Bupati Nias Utara melalui Wakil Bupati, Yusman Zega. Senin, (14/6), pagi, seperti yang dikutip dari salahsatu media nasional

“Sanksinya dicopot, dan kemudian berproses untuk pemecatan, karena ini sudah tidak main-main tentang permasalahan narkoba ini, apalagi dia pegawai, dia seorang pejabat, jadi tidak lain dari hukumannya dipecat dan dicopot dari jabatan,” ketus Yusman Zega bernada kesal mendengar ulah Sekda yang memalukan nama baik nias utara.

Menurutnya, Hal yang dilakukan oleh Sekda Nias Utara Yafeti Nazara tidak bisa di tolerir, karena disamping mempermalukan diri sendiri, juga telah mempermalukan pemerintah Nias Utara.

“Kami telah menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap bekerja dengan baik, dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang terjadi ini, dan mulailah berpikir untuk memulai melakukan yang terbaik di nias utara ini,” imbau Yusman. (mds)

Editor : M. Darwis Syamsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *